Soppeng.Sulsel
breakingsulsel.com - Ombudsman RI perwakilan Sulsel yang dipimpin Ketua Tim Andi Anas Chaerul SH.MH melaksanakan kunjungan kerja di Mapolres Soppeng jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Selasa 11 Oktober 2022 pukul 09.00 wita.
Dalam kunjungannya Ombudsman RI disambut langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H beserta PJU setingkat Kabag, Kasat dan Perwira Polres Soppeng.
Kedatangan Tim Ombudsman RI bertujuan untuk melakukan penilaian terkait Pelayanan Publik Sat Lantas, Sat Intelkam dan Ka SPKT yang ada di Polres Soppeng.
Pada kesempatan tersebut Tim Ombudsman melaksanakan pemeriksaan dokumen pelayanan dan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan menghubungi Nomor Handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK.
Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan beberapa personil Polres Soppeng terkait pelayanan.
Pada kesempatan yang sama Tim juga melaksanakan pengecekan informasi elektronik, melaksanakan pengecekan kepada pemohon SKCK dan beberapa pertanyaan mengenai pelayanan SKCK guna memastikan apakah unit kerja di Polres Soppeng sudah memenuhi standar pelayanan publik.
Dengan kunjungan tersebut, Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K berharap " Tim Ombudsman dapat memberikan saran dan Masukan terkait pelayanan Publik untuk ditindak lanjuti dan dilaksanakan secara Optimal, sehingga Polres Soppeng khususnya pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat".tutupnya.