Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar hari ini, Kamis (22/08/2024), telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan intensif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Soppeng tahun depan. Setelah melalui tahap laporan Badan Anggaran dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Ranperda APBD 2025 akhirnya disahkan.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa APBD 2025 telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meskipun demikian, Pemerintah Daerah tetap akan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti program Universal Health Coverage (UHC) dan penanganan stunting.
Dalam APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat. Beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan antara lain: Program Universal Health Coverage (UHC), Penanganan stunting, Pengendalian inflasi, Pemberdayaan masyarakat.
Bupati Soppeng juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota DPRD. Saran-saran tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam pelaksanaan APBD 2025.
Setelah disahkan oleh DPRD, Ranperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng juga akan segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RAPBD-SKPD) untuk mendapatkan pengesahan oleh DPRD, ujar kaswadi.
Selain anggota DPRD, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng.
Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan pembangunan Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.