Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berkomitmen dalam mewujudkan keadilan agraria. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE, menekankan pentingnya reforma agraria sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Beliau menjelaskan bahwa melalui sidang ini, pemerintah daerah bersama dengan berbagai pihak terkait akan membahas dan menetapkan objek serta subjek redistribusi tanah.
"Redistribusi tanah ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka garap," ujar Bupati Soppeng.
Tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng menargetkan redistribusi sebanyak 2.200 bidang tanah yang tersebar di tujuh desa/kelurahan, yaitu Desa Bulue (target 550 bidang), Desa Mattabulu (target 600 bidang), Kel. Bila (target 100 bidang), Kel. Botto (target 250 bidang), Kel. Lalabata Rilau (target 300 bidang), Mariorilau (target 300 bidang) dan Desa Soga (target 100 bidang). Seluruh lokasi tersebut merupakan hasil pelepasan kawasan hutan berdasarkan review tata ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., menambahkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai objek dan subjek redistribusi tanah, tim telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pemetaan, hingga penelitian lapangan.
Kami juga telah melaksanakan survei lapang di Desa Mattabulu dan Desa Soga, Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang keberatan baik dari Desa Mattabulu dan Desa Soga, namun jika selama prosesnya jika ada sesuatu yang masih perlu diperbaiki tolong sampaikan kepada kami sebelum sertipikatnya diterbitkan.
"Kami berharap melalui program redistribusi tanah ini, masyarakat dapat lebih sejahtera dan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya alam," ungkap Amir.
Turut hadir dalam sidang tersebut, para Kepala SKPD yang masuk dalam tim GTRA, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Soppeng, Camat Lalabata, Camat Marioriwawo, Kades Mattabulu, dan Kades Soga.