Seorang Ibu Rumahtangga di Laporkan Polisi, Atas Dugaan Penggelapan Kalung Emas

0
Foto : Ilustrasi Kalung Emas

Soppeng.Sulsel.

breakingsulsel.com - Seorang ibu rumah tangga beralamat Timpalaja Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng di laporkan di SPKT Polres Soppeng yang berinisial SW atas dugaan tindak pidana penipuan/ penggelapan kalung (Emas).

Berdasarkan pelaporan atas nama Rahmatia Alamat Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan Nomor : LP /159/ IX/ 2022/SPKT tanggal 15 September 2022.

Rahmatia menceritakan dari awal kronologis kejadian pada media,Kamis (15/09/2022).

SW bersama suaminya mendatangi saya di rumah untuk pinjam  emas kurang lebih 20 gram pada tanggal 05 November 2012.

"SW menyampaikan ke saya pada waktu itu dia mau pakai karena ada pengantin di samping rumahnya, dengan cara membayar setiap bulannya sampai sekarang tidak pernah membayar,"kata rahmatia.

Rahmatia berharap semoga setelah adanya laporan ini SW ada niat dan etika baiknya untuk menemui saya dan mengembalikan kerugian yang saya alami.

"Menurutnya Rahmatia dia sering mendatangi dulu di rumah SW di Timpa laja yang di tempati,Namun Rahmatia tidak pernah ketemu ,di tanyak martuanya ,ibu mertua SW sering mengatakan saya tidak tau kemana,sehingga kalung emas yang di pinjam tidak terbayarkan sampai sekarang,"tandas Rahmatia

(**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)