Soppeng, Breaking SulSel.Com --- Kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cangadi Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, khususnya di sekitar Lapangan Haji Andi Mahmud, Kota Cangadi saat ini sedikit banyak memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran PKL. Namun, dilain sisi, implikasi negatif yang ditimbulkan baik dari sisi lingkungan dan transportasi juga berdampak pada penataan dan pemanfaatan ruang. Dampak-dampak diatas muncul akibat belum optimalnya upaya penataan PKL di sekitar Lapangan Haji Andi Mahmud Kota Cangadi.
Namun di sisi lain, dalam konteks spasial, ruang kota yang diisi oleh para pekerja sektor informal harus diperhatikan sedemikian rupa mengenai bagaimana ruang yang memang diperuntukkan bagi para pelaku sektor informal agar tidak mengganggu aktifitas perkotaan lain seperti lalu lintas, serta ruang publik yang dapat diakses oleh penduduk kota.Hal ini dikarenakan selama ini pedagang kaki lima identik dengan penyakit kota (penyebab kekumuhan kota), menempati wilayah yang secara hukum dilarang, menganggu kenyamanan pejalan kaki dan penguna jalan.
Erwin Gopal salah satu masyarakat Kota Cangadi Kelurahan Appanang kepada Breaking SulSel.Com Jumat (08/03/2024) mengatakan. Salah satu lokasi persebaran PKL di Cangadi adalah Pedagang Kaki Lima yang mengitari koridor Lapangan Haji Andi Mahmud. Pedagang Kaki Lima di lokasi ini keberadaannya sudah menahun dan lokasi keberadaannya semakin membanjiri jalan raya yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan, sekaligus membuat citra landmark kota Cangadi Kelurahan Appanang tersebut terlihat kumuh dan tidak mencerminkan Kota yang bersih berbanding terbalik konsep perolehan adipura yang baru saja di dapatkan ujar Erwin Gopal.
Lanjut Erwin mengatakan. Pada awalnya, para pedagang yang telah menempati lokasi lapangan Haji Andi Mahmud hanya satu persatu bermunculan hingga saat ini sudah hampir memenuhi samping lapangan kondisi ini diperparah bangunan sudah dipemanenkan apatah lagi ada bangunan PKL menempati bahu jalan lapangan tersebut, namun karena jumlah pedagang yang berjualan semakin besar dan keadaan lokasi berjualan yang kurang memungkinkan lagi, maka tempat berjualan para pedagang diganti di sisi-sisi luar Lapangan Haji Andi Mahmud inikan aset pemerintah pungkas Erwin.
Olehnya itu Erwin menambahkan agar pemerintah mengambil langkah langkah menertibkan para pedagang kaki lima ini berikut mempertanyakan status dari bangunan yang dipermanenkan setidaknya pihak pemerintah mengatur atau setidaknya membangunkan pelataran serupa kaya lapangan Takkalala kunci erwin. (01/**)