Dua Warga Desa Leworeng Dilaporkan di Polisi Atas Dugaan Pencurian dan Penggelapan

0

SOPPENG.Sulsel

breakingsulsel.com - Dua warga  Desa Leworeng Kecamatan Donri donri Kabupaten Soppeng di laporkan di SPKT Polres Soppeng atas dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan.

Berdasarkan pelaporan Priscillia Magdalena Nurtanio (33) tahun Alamat Leworeng Kabupaten Soppeng dengan Nomor : LP /175/ IX/ 2022/SPKT tanggal 28 September 2022.

"Priscillia melaporkan  Inisial MA dugaan  pencurian sepeda motor Ninja dan ML dugaan menggelapkan harga penjualan sapi," kata ke media

"Sebelumnya saya sudah berniat baik menempuh jalur kekeluargaan dan sempat mendatangi rumah MA untuk meminta motor  dikembalikan, saya juga mendatangi rumah CL namun ia tidak merespon memberikan hasil penjualan sapi saya, akhirnya saya menempuh jalur hukum,"jelasnya

Media ini menemui Mappasessu,SH selaku pengacara dari Priscillia Magdalena Nurtanio, menyampaikan di mana kliennya telah mendatangi Mapolres Soppeng guna melaporkan 2 laki laki MA dan CL atas dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan,Rabu (28/09/2022)


(**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)