Gara gara Dimutasi Oknum Polisi di Toraja Sebar Opini di Media Sosial

0

Makassar .Sulsel 

Jelajahindinesia.id - Viral di media sosial TikTok pernyataan salah satu oknum polisi meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara.

Adalah akun TikTok @Pa Clara St yang mempostingnya. Dalam postingannya, nampak seorang oknum polisi yang mengaku bernama Aksan, anggota Binmas Polres Toraja. Dia minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

Menurutnya Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah dan mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

Komang  menduga pernyataan  anggota tersebut karena  keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas  namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator," kata Kabid Humas saat ditemui di ruangannya Jumat (02/12), 

"Propam Polres Tator juga sudah  melakukan Sidang Disiplin  dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan," lanjut Kabid Humas.

Komang mengaskan  perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan  kebenarannya.

Olehnya itu, lanjut Komang, Propam  langsung  Melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan  AIPDA A ini.

Dalam pemeriksaan,  kata  Kabid Humas, AIPDA ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)