Soppeng.Sulsel
targettuntas.com - Anggota DPR RI Komisi III Supriansa, SH, MH, menggelar dialog dengan kalangan media di Soppeng.
Dialog berjalan sengit itu digelar di Warkop Prima lantai III, Jalan Kalino Watansoppeng, Minggu, 1 Januari 2023. Kegiatan reses ini dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media online dan cetak.
Dialog itu berjalan sengit dan menarik karena salah satunya membahas mengenai KUHPidana yang baru saja disahkan DPRRI. Supriansa diketahui adalah salah satu anggota Panja DPR RI untuk KUHP ini.
Wartawan mengambil kesempatan itu untuk bertanya mengenai sejumlah pasal yang dianggap kontroversial seperti pasal hukuman mati, seumur hidup dan juga penghinaan terhadap kepala negara.
Selain itu, para awak media juga menyoroti beberapa pasal yang dianggap berhubungan dengan kerja-kerja media seperti pelaksanaan peliputan media di pengadilan.
"Supriansa yang memang dikenal sebagai pakar hukum ini menjawab dengan lugas berbagai pertanyaan itu. "UU ini membuka era baru dari sistem hukum kita. Pasal yang dianggap kontroversial sebenarnya sudah ada penjelasannya secara rinci di pasal penjelasan. Jadi, sebenarnya hanya karena kurang sosialisasi saja," katanya.
"Ia berharap media bisa terus memberi masukan terhadap UU KUHP ini karena perjalanan UU ini menuju pemberlakuannya masih panjang. "Ini baru berlaku 3 tahun sejak diundangkan. Jadi, masih ada peluang untuk perubahannya kelak apalagi masih terbuka adanya judicial review di MK," tambahnya.
Namun, Supriansa mengklaim bahwa UU KUHP baru ini adalah sebuah warisan yang tak ternilai bagi bangsa ini. "Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini," ungkapnya.